
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional, terintegrasi, dan berisi keuletan serta ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional. Ancaman di bidang ideologi merupakan tantangan serius yang dapat merongrong fondasi negara, mengganggu stabilitas sosial, dan menghambat kemajuan pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan upaya komprehensif untuk menanggulangi ancaman tersebut dan memperkuat ketahanan nasional.
Salah satu contoh ancaman ideologi adalah penyebaran paham radikal yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Paham-paham ini seringkali disebarkan melalui media sosial, ceramah-ceramah keagamaan yang provokatif, dan kegiatan-kegiatan kelompok yang eksklusif. Dampak dari penyebaran paham radikal dapat memicu konflik sosial, aksi terorisme, dan disintegrasi bangsa. Upaya penanggulangan ancaman ini memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas.
Contoh lainnya adalah infiltrasi ideologi asing yang tidak sesuai dengan budaya dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Globalisasi telah membuka pintu bagi masuknya berbagai ideologi dari luar, baik yang bersifat positif maupun negatif. Ideologi-ideologi asing yang negatif dapat merusak moralitas bangsa, menggerogoti rasa cinta tanah air, dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga identitas nasional dan menyaring ideologi-ideologi asing yang masuk ke Indonesia.